kip lhok
Beranda / /

  • Soal Izin Reuni 212, Bukan Tugas Polri Semata
    Berita | 3 tahun lalu
    Soal Izin Reuni 212, Bukan Tugas Polri Semata

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengatakan, perizinan pelaksanaan Reuni 212 bukan tugas Polri semata. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak.

    “Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).